AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH ASWAJA ALA NU
Sejarah ASWAJA
Sewaktu Rasulullah masih hidup umat Islam merupakan satu barisan yang kuat,
satu aqidah, satu wawasan dan berada dibawah bimbingan dari Rasul, begitu pula
pada masa sahabat empat, pada masa ini umat Islam mulai tidak seutuh pada
masa Nabi.
Menurut para ahli sejarah mulai adanya firqoh yaitu mulai tahun 30 H, atau pada
masa akhir tahun kekuasaan Usman bin Affan. Rasulullah bersabda : “Sungguh
beriman lah engkau kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari akhir, qodar baik dan
buruknya adalah dari Allah Taala”.
Hadist tersebut menjelaskan bahwa diakhir zaman umat Islam akn pecah menjadi
firqoh firqoh, satu dengan yang lain sulit didamaikan apalagi dipersatukan. Hal ini
sudah menjadi fakta yang telah tercantum dalm kitab kitab ushuluddin. Firqoh
firqoh itu ada 73 golongan yaitu; Syiah menjadi 22 aliran, Khawarij menjadi 20
aliran, Murjiah menjadi 5 aliran, Mu’tazilah menjadi 20 aliran, Najjariyah menjadi 3
aliran, Jabbariyah tetap satu golongan, Musabikhah satu aliran dan Alu Sunah wal
Jamaah satu aliran.
Istilah Ahlussunah wal Jama’ah terdiri dari tiga kata, yaitu ahl, as-sunah dan aljama’ah.
1. Dalam Kamus al-munjid fil Lughah wal A’alam kata ahl mnegandung dua
makna. Selain bermakna keluarga dan kerabat, ahl juga dapat berarti pemeluk
aliran atau pengikut madzhab.
2. Menurut istilah syara’ as-sunah ialah sebutan bagi jalan yang disukai dan
dijalani dalam agama, sebagaimana dipraktikkan Rasulullah SAW, baik
perkataan, perbuatan ataupun persetujuan Nabi Muhammad SAW,
3. sedangkan al-jama’ah menurut syara’ ialah kelompok mayoritas dalam
golongan islam.
Dari pengertian etimologis di atas, maka makna Ahlussunnah wal Jama’ah
dalam sejarah islam adalah golongan terbesar umat islam yang mengikuti system
pemahaman islam, baik dalam tauhid dan fiqih dengan mengutamakan dalil AlQur’an dan hadist daripada dalil akal.
Untuk menguatkan pengertian diatas terdapat bebarapa hadits yang
diantaranya diriwayatkan oleh imam ibnu majah yang artinya “menyampaikan
Rasulullah SAW akan pecah umatku menjadi 73 golongan, yang selamat satu
golongan, dan sisanya akan hancur, ditanya siapakah yang selamat Rasulullah?
Beliau menjawab Ahlussunnah wal Jama’ah, beliau ditanya lagi apa maksud dari Ahlussunnah wal Jama’ah? Beliau menjawab; golongan yang mengikuti sunahku dan
sunah shahabatku”.
Dalam hadist lain juga disebutkan “berpegang teguhlah kamu semua dengan
sunah mu dan sunah khulafaur rasyidin yang semuanya memnperoleh petunjuk
sesudahkau” (HR Abu Dawud dan Turmudzi)
PRINSIP-PRINSIP AJARAN MADZHAB DALAM NU
a. Ajaran Ahlus Sunnah Wal jama’ah di Bidang Aqidah
Golongan ahlussunah wal jama’ah dalam bidang akidah mengikuti
rumusan imam Al-Asya’ari yang meliputi enam perkara yang lebih dikenal
degan rukun iman.
Beberapa contoh rumusan akidah Ahlus sunnah wal jama’ah adalah sebagai
berikut :
1.Allah mempunyai sifat-sifat yang sempurna, sifat wajib adalah sifat-sifat
yang harus ada pada Allah SWT yang berjumlah 20, sifat mustahil adalah
sifat-sifat yang tidak boleh ada pada Allah yang berjumlah 20, dan sifat jaiz
bagi Allah yang berjumlah 1 (satu) yaitu Allah itu boleh menciptakan
sesuatu atau tidak.
2.Ahli kubur dapat memperoleh manfaat atas amal sholeh yang dihadiahkan
orang mukmin yang masih hidup kepadanya seperti bacaan Al-Qur’an,
dzikir, dan lain-lain.
3.Orang mukmin yang berdosa dan mati, nasibnya diakhirat terserah Allah,
apakah akan diampuni atau mendapat siksa dahulu neraka yang bersifat
tidak kekal.
4.Rezeki, jodoh, ajal, semuanya telah ditetapkan pada zaman azali. Perbuatan
manusia telah ditakdirkan oleh Allah, tetapi manusia wajib berikhtiar untuk
memilih amalnya yang baik.
5.Surga dan neraka serta penduduknya akan kekal selama-lamanya.
Dan masih banyak prinsip-prinsip pokok akidah yang lain.
b. Ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah di Bidang Syari’ah
Dalam bidang syari’ah (fiqih) kaum Ahlus sunnah Wal jama’ah
berpedoman pada empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali). Halhal yang perlu diketahui adalah :
1. Membaca sholawat berarti menjalankan perintah Allah dan
Rasul-Nya.
2. Menyentuh dan membawa Al-Qur’an harus suci dari hadats
kecil dan besar.
3. Membaca tahlil, sholawat, surat yasin disunnahkan.
a. Tahlil berasal dari kata hallala, yuhallilu, tahlilan artinya membaca
kalimat la ilaha illa llallah. Dimasyarakat NU sendiri berkembang pemahaman bahwa setiap pertemuan yang didalamnya dibaca kalimat
itu secara bersama-sama dikhususkan untuk almarhum/almarhumah
disebut majelis tahlil. Sebagaimana yang ercantum dalam hadits :
Yasin adalah jantung Al-Qur’an, tidak membacanya seseorang yang
mencari Ridho Allah dan pahala akhirat melainkan Allah
mengampuninya, dan bacakanlah Yasin atas orang-orang mati kalian
semua. (HR. Imam Ahmad)
b. Dibaiyah adalah suatu acara pembacaan kitab Diba’, kitab yang
isinya biografi, sejarah hidup dan kehidupan Rasulullah.
Landasan dianjurkannya dibaiyah adalah dari hadits berikut :
“Tersebut dalam sebuah atsar, Rasulullah pernah bersabda:”Siapa
membuat sejarah orang mukmin (yang sudah meninggal) sama
artinyamenghidupkannya kembali seolah-olah dia sedang
mengunjunginya, siapa yang mengunjunginya Allah akan memberinya
surga”.
c. Membaca do’a qunut pada sholat shubuh disunnahkan.
Dalam kitab Mughnil Muhtaj juz awal terdapat hadits berikut:
Diriwayatkan dari imam Abu Hurairoh R. A , berkata : “Rosulullah SAW
ketika bangun dari rukuk pada Roka’at yang kedua dalam sholat subuh
beliau mengangkat kedua tanganNya dan membaca doa berikut:
Allahummah ……”
d. Ziarah kubur hukumnya sunnah bila bertujuan untuk mengambil
pelajaran dan mengingat akhirat dan untuk mendo’akan orang Islam.
Seperti diterangkan dalam hadits berikut:
“berziaroh ke kuburlah kamu semua karena sesungguhnya dapat
mengingatkan Akhirat. Dan Nabi Muhammad SAW telah berziarah ke
kuburanyya sahabat-sahabat yang mati syahid dalam perang uhud dan
kekuburan Ahlil Baqi’ kemudian beliau mengucapkan salam dan
mendoakan mereka” (HR. Muslim, Imam Ahmad, Ibnu Majah)
e. Mentalqin mayit disunahkan, adapun mentalqin mayit itu ialah
mendiktekan si mayit yang baru saja dimakamkan untuk menirukan katakata tertentu dari si penuntun. Karena sesungguhnya si mayit bisa
mendengar suara sandal orang-orang yang pulang sehabis mengantar
jenazahnya, sebagaimana keterangan hadits berikut:
Artinya : “seorang hamba ketika telah diletakkan kedalam kuburnya, dan
ketika teman-temannya telah meninggalkannya sesungguhnya dia bisa
mendengar suara sandal teman-temannya teersebut” (HR. Imam Bukhori
muslim, Abu Dawud, Nasa’i)
f. Sholat Tarawih 20 Roka’at, karena sesungguhnya Rasulullah SAW
telah melakukan sholat tarawih sebanyak 20 Roka’at.
g. Peringatan 7 hari/ 40 hari orang meninggal atau Khaul
Sudah jadi tradisi orang NU, kalau ada keluarga yang meninggal, malam
harinya ada tamu-tamu yang bersilaturrahmi, baik tetangga dekat
maupun jauh. Mereka ikut belasungkawa atas segala yang barusan
menimpa, sambil mendoakan orang yang meninggal ataupun yang
ditinggalkan juga ingin mengambil iktibar bahwa kita segera akan
menyusul dikemudian hari, tradisi tersebut biasanya setelah mencapai
40 hari, 100 hari, 100 hari, setahun dan 1000 hari. Hadits yang dapat
dibuat pegangan dalam masalah ini ialah:
Imam Thawus berkata: Seorang yang mati akan beroleh ujian dari Allah
dalam kuburnya selama 7 hari. Untuk itu sebaiknya mereka (yang masih
hidup) mengadakan jamuan makan(sedekah) untuknya selama hari-hari
tersebut. Sampai kata-kata : dari sahabat Ubaid ibn Umair, dia berkata:
seorang mukmin dan seorang munafik sama-sama akan mengalami ujian
dalam kubur. Bagi seorang mukmin akan beroleh ujian selama 7 hari
sedang seorang munafik selama 40 hari diwaktu pagi.
h. Istighotsah
Asal kata Istighotsah adalah Al- Ghauts yang berarti meminta
pertolongan
Telah menjadi tradisi di kalangan para ulama Salaf dan Khalaf bahwa
ketika mereka menghadapi kesulitan atau ada keperluan mereka
mendatangi kuburan orang-orang Sholeh untuk berdoa disana dan
mengambil berkahnya dan setelahnya permohonan mereka dikabulkan
oleh Allah.
Dalam kitab ‘Uddahal-Hishn al-Hashin disebutkan;
“Diantara tempat dikabulkannya do’a adalah kuburan orang-orang
Sholeh”
Ajaran Ahlussunnah Wal jama’ah di Bidang Akhlaq
Kaum Ahlus sunnah Wal Jama’ah dalam bidang akhlaq atau tasawuf
mengikuti imam Abu Qasim Al-Junaidi dan Imam Ghozali berkata “bahwa
tujuan memperbaiki akhlaq itu adalah untuk membersihkan hati dari kotoran
hawa nafsu dan marah, sehingga hati menjadi suci bagaikan cermin yang
dapat menerima nur cahaya Tuhan”.
Menurut imam Junaidim ada tiga tingkat dasar dalam menempuh tarekat :
1. Takhali, yaitu mengosongkan diri dari sifat-sifat tercela baik
lahir maupun batin.
2. Tahali, yaitu mengisi diri dan membiasakan diri dengan sifatsifat terpuji.
3. Tajalli, yaitu mengamalkan sesuatu yang dapat mendekatkan
diri kepada Allah SWT
Ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah di Bidang Sosial Kemasyarakatan
dan Politik
Dalam bidang sosial kemasyarakatan dan politik, kaum Ahlus Sunnah Wal
jama’ah mampunyai prinsip dan ciri khas yang berbeda dengan golongan lain.
Dalam beberapa hal ada persamaan pendapat dan dalam hal lainnya ada
perbedannya. Hal ini tampak jelas dalam beberapa masalah, antara lain :
1. Masalah Khilafiyah
Dalam masalah kepemimpinan dan pemerintahan wajib ditegakkan
sebagai pewaris kepemimpinan Rasulullah SAW. namun bentuk kongkritnya
diserahkan kepada umatnya sendiri, sebab dalam mengurus urusan dunia,
ajaran Islam menyerahkannya pada umat dengan jalan bermusyawarah untuk
memperoleh hasil yang terbaik dan bermanfaat.
Allah berfirman yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman Taatlah
kamu sekalian kepada Allah dan kepada Rasul-nya dan ulil Amri dari kamu
sekalian” (Qs. An-Nisa’ : 59)
Yang dimaksud ulil amri adalah khalifah penguasa yang
kepemimpinannya wajib diikuti oleh rakyatnya, kewajiban mentaati disini
dengan syarat pemerintahan harus dijalankan atas dasar prinsip kebenaran
dan berlaku adil.
2. Masalah Persaudaraan dan Perbedaan Pendapat
Pendirian Ahlussunnah Wal jama’ah bahwa semua muslim adalah
bersaudara dan jika, terjadi perbedaan pendapat (perselisihan) diusahakan
“islah” (berdamai), menurut prosedur yang telah ditetapkan. Jika terjadi
perselisihan dan kesalahan hasur dicari jalan keluarnya dan diperbaiki menurut
tata cara yang disepakati.
3. Masalah Dosa
Perbuatan dosa adalah perbuatan yang dilakukan tidak berdasarkan
perintah agama dan bertentangan dengan ajaran agama ahlus Sunnah Wal
Jama’ah berpendirian bahwa setiap orang yang menyekini kebenaran
syahadatain. Betapa besar dosanya, dia tetap dianggap sebagai muslim. Agar
supaya kita tidak terjerumus dalam perbuatan dosa baik kecil maupun besar,
maka perlu menyadari akibat perbuatan dosa yang kita lakukan. Dengan
demikian kita dapat mengendalikan hawa nafsu dan berpikir lebih jauh setiap
tindakan yang akan dilakukan dan akibatnya.


0 comments:
Post a Comment