A. JATI DIRI IPNU-IPPNU
1.
Hakikat dan Fungsi IPNU-IPPNU
a)
Hakikat
IPNU-IPPNU adalah wadah perjuangan pelajar NU
untuk menyosialisasikan komitmen nilai-nilai keislaman, kebangsaan, keilmuan,
kekaderan, dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinaan kemampuan
yang dimiliki sumber daya anggota, yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi
tegaknya ajaran Islam Ahlussunnah wal jamaah dalam kehidupan masyarakat
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b)
Fungsi
IPNU-IPPNU
berfungsi sebagai:
(1) Wadah
berhimpun Pelajar baik putra maupun putri NU untuk mencetak kader aqidah.
(2) Wadah
berhimpun pelajar baik putra maupun putri NU untuk mencetak kader ilmu.
(3) Wadah
berhimpun pelajar baik putra maupun putri NU untuk mencetak kader organisasi.
Kelompok
masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target kelompok)
IPNU-IPPNU adalah setiap pelajar bangsa (siswa dan santri) yang syarat
keanggotaannya ketentuan dalam PD/PRT.
c)
Posisi IPNU-IPPNU
(1) Intern
(dalam lingkungan NU)
IPNU-IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom
NU, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan
badan-badan otonom lainnya, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan
NU, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing
badan yang berdiri sendiri itu hanya dapat dibedakan dengan melihat kelompok
yang menjadi sasaran dan bidang garapannya masing-masing.
(2) Ekstern
(di luar lingkungan NU)
IPNU-IPPNU adalah bagian integral dari
generasi muda Indonesia yang memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan
hidup bangsa dan Negara Republik Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan
dari upaya dan cita-cita perjuangan NU serta cita-cita bangsa Indonesia.
d)
Orientasi IPNU-IPPNU
Orientasi IPNU-IPPNU berpijak pada
kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan gerakannya
pada ranah keterpelajaran dengan kaidah “belajar, berjuang, dan bertaqwa,” yang
bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, keislaman, keilmuan, kekaderan, dan
keterpelajaran.
(1) Wawasan Kebangsaan
Wawasan kebangsaan ialah wawasan yang dijiwai
oleh asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan, yang mengakui
keberagaman masyarakat, budaya, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,
hakekat dan martabat manusia, yang memiliki tekad dan kepedulian terhadap nasib
bangsa dan negara berlandaskan prinsip keadilan, persamaan, dan demokrasi.
(2) Wawasan Keislaman
Wawasan keislaman adalah wawasan yang
menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber nilai dalam menunaikan segala
tindakan dan kerja-kerja peradaban. Ajaran Islam sebagai ajaran yang merahmati
seluruh alam, mempunyai sifat memperbaiki dan menyempurnakan seluruh
nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, IPNU-IPPNU dalam bermasyarakat
bersikap tawashut dan i’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan
dan kejujuran di tengah-tengah kehidupan masyarakat, bersikap membangun dan
menghindari sikap tatharruf (ekstrem, melaksanakan kehendak dengan
menggunakan kekuasaan dan kezaliman); tasamuh, toleran terhadap
perbedaan pendapat, baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan, maupun
kebudayaan; tawazun, seimbang dan menjalin hubungan antar manusia dan
Tuhannya, serta manusia dengan lingkungannya; amar ma’ruf nahy munkar,
memiliki kecenderungan untuk melaksanakan usaha perbaikan, serta mencegah
terjadinya kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkungan, mandiri,
bebas, terbuka, bertanggung jawab dalam berfikir, bersikap, dan bertindak.
(3) Wawasan Keilmuan
Wawasan keilmuan adalah wawasan yang
menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan
anggota dan kader. Sehingga ilmu pengetahuan memungkinkan anggota untuk
mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya dan tidak menjadi beban sosial lingkungan.
Dengan ilmu pengetahuan, akan memungkinan mencetak kader mandiri, memiliki
harga diri, dan kepercayaan diri sendiri dan dasar kesadaran yang wajar akan
kemampuan dirinya dalam masyarakat sebagai anggota masyarakat yang berguna.
(4) Wawasan Kekaderan
Wawasan kekaderan ialah wawasan yang
menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota, agar menjadi
kader–kader yang memiliki komitmen terhadap ideologi dan cita–cita perjuangan
organisasi, bertanggungjawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi,
juga diharapkan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengamalkan ajaran
Islam ala ahlussunnah wal jamaah, memiliki wawasan kebangsaan yang luas
dan utuh, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan, serta memiliki kemampuan
teknis mengembangkan organisasi, kepemimpinan, kemandirian, dan populis.
(5) Wawasan Keterpelajaran
Wawasan keterpelajaran ialah wawasan yang
menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai center of
excellence (pusat keutamaan) pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik yang
berilmu, berkeahlian, dan mempunyai pandangan ke depan, yang diikuti kejelasan
tugas sucinya, sekaligus rencana yang cermat dan pelaksanaannya yang berpihak
pada kebenaran.
Wawasan ini mensyaratkan watak organisasi dan
anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrat ingin tahu dan belajar terus
menerus; mencintai masyarakat belajar; mempertajam kemampuan mengurai dan
menyelidik persoalan; kemampuan menyelaraskan berbagai pemikiran agar dapat
membaca kenyataan yang sesungguhnya; terbuka menerima perubahan, pandangan dan
cara-cara baru; menjunjung tinggi nilai, norma, kaidah dan tradisi serta
sejarah keilmuan; dan berpandangan ke masa depan
B. AQIDAH DAN ASAS
1.
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama & Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul
Ulama beraqidah Islam dengan menganut paham ahlussunnah wal jamaah.
2. Dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama berdasar kepada Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat/ kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan,
dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
C. SIFAT DAN FUNGSI
Sifat
: IPNU-IPPNU adalah organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan,
kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan
IPNU-IPPNU
berfungsi sebagai:
1.
Wadah perjuangan pelajar baik putra maupun putri Nahdlatul Ulama dalam
pendidikan dan kepelajaran.
2.
Wadah kaderisasi pelajar baik putra maupun putri untuk mempersiapkan
kader-kader penerus Nahdlatul Ulama dan pemimpin bangsa.
3.
Wadah penguatan pelajar baik putra maupun putri dalam melaksanakan dan
mengembangkan Islam ahlussunah wal-Jamaah untuk melanjutkan semangat,
jiwa dan nilai-nilai nahdliyah.
4. Wadah komunikasi pelajar untuk memperkokoh
ukhuwah nahdliyah, islamiyah, insaniyah dan wathoniyah.
0 comments:
Post a Comment